Akhmad Zaini Ashari, S.H.

  • Jabatan: Advokat Junior
  • Ijin Advokat: Sejak Tahun 2025
  • Bidang Keahlian Hukum: Hukum Perdata dan Pidana.

Seorang Advokat alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember. Mendapatkan ijin Advokatnya pada tahun 2025 aktif mendampingi para Partners & Lawyer di berbagai penanganan perkara atau sengketa hukum baik secara non litigasi maupun litigasi.